Jumat, 10 Juni 2016

Kampus dan pabrikasi budaya bisu

Paulo Freire pernah memaparkan suatu kondisi kemanusiaan yang ditudingnya sebagai latar belakang terjadinya penindasan: budaya bisu. Jika hendak didefinisikan, budaya bisu adalah perihal yang tercipta melalui hasil hubungan struktural antara yang mendominasi dan yang didominasi. Dari hubungan tersebut, yang mendominasi  memberi pengaruh terhadap yang didominasi. Sehingga tercipta kondisi membisu terhadap yang didominasi: bungkam terhadap ketimpangan sosial, tak berani mengkritik tirani, apatis terhadap situasi penindasan.
Budaya bisu sendiri bisa tercipta melalui apa yang Althusser sebut sebagai Ideological State Aparatus(ISA) dan Represive State Apparatuse (RSA). Melalui ISA, orang-orang dibuat bisu dengan cara yang hegemonik dan ideologis: memanipulasi kesadaran orang-orang melalui tindak persuasi dan indoktrinasi agar mengakui status quo, dan merasa tak perlu melakukan kritik dan perlawanan karena menganggap situasi seolah baik-baik saja. Orang-orang akhirnya menjadi pasif dan aktivitasnya hanyalah menyesuaikan diri dengan keadaan.
Biasanya kondisi demikian dicipta oleh penguasa (yang mendominasi) melalui sekolah, institusi negara dan media massa. Sedangkan melalui RSA, orang-orang dibuat diam dengan paksaan. Yang melawan dan melanggar sistem akan ditindak dengan keras. Biasanya dilakukan oleh aparat kepolisian dan militer.
Syahdan, apa hubungannya antara kampus dan budaya bisu? Kampus jika mau dibilang, adalah satu dari sekian banyak aparatus ideologis negara (ISA) yang banyak berperan  dalam pabrikasi budaya bisu. Kampus yang sekiranya wadah lahirnya generasi kritis melalui pergulatan diskursus, terkadang melintasi tapal batas idealismenya. Sekarang kampus justru seringkali menjadi ruang pencetak mahasiswa-mahasiswa yang membisu.
Kampus tengah dililit dengan kondisi kultural yang membunuh hasrat kritis mahasiswa. Akhirnya mahasiswa kerap berada dalam posisi terdominasi oleh kampus, sehingga dari situ, mahasiswa dibuat jinak dan bungkam.
Kondisi pem-bisu-an mahasiswa oleh kampus bukanlah barang baru. Di tahun 1978 –untuk menyebut satu contoh—pernah tercipta situasi demikian. Dengan diberlakukannya NKK/BKK, mahasiswa semakin mendapat kontrol yang ketat oleh pihak birokrasi. Potensi kritis lembaga kemahasiswaan perlahan dibabat habis. Ruang gerak mahasiswa terbatasi. Meskipun era tersebut telah berlalu, namun evolusi barunya kian nampak dalam bentuk yang lain, dan semakin menginjeksi kebudayaan bisu di tengah-tengah kehidupan  mahasiswa.
Ada banyak penyebab mahasiswa berada dalam kondisi kebisuan?
Pertama, mahalnya biaya kuliah membuat mahasiswa selalu berpikir instan; berpikir untuk cepat selesai agar biaya kuliah tidak telalu lama menjadi beban. Maka dari sini kebanyakan mahasiswa enggan untuk melakukan hal-hal yang bisa membuat akademiknya compang-camping. Seperti aktif dalam organisasi kemahasiswaan, demonstrasi, melakukan kritik sistematis pada kebijakan yang mengekang, dst.
Kedua, bila ada yang melawan sistem maka skorsing, bahkan drop out adalah konsekuensinya. Ancaman tersebut adalah sebuah sikap birokrasi kampus dalam membungkam mahasiswa. Maka wajar-wajar saja bila kebanyakan mahasiswa terjerat krisis militansi. kebanyakan memilih diam ketimbang berkoar, oleh karena tak mampu menerima konsekuensi tersebut.
Ketiga, mahasiswa seolah tak diberi kesempatan untuk berpetualang mengembangkan potensi kritisnya melalui kajian ilmiah, membaca buku-buku pemikiran dan berorganisasi. Sebab, hari-harinya disibukkan dengan tugas-tugas kuliah yang menumpuk, serta jadwal kuliah yang padat. Aktivitas tersebut terus berulang dan berulang setiap harinya, membuat mahasiswa terbiasa dengan kondisi tersebut. Karena telah terbiasa, akhirnya membuat mahasiswa hanya menganggap aktivitas sejatinya hanyalah kuliah dan kerja tugas. Sehingga bila mereka diperhadapkan dengan kerja-kerja kebudayaan seperti itu, hanya dianggap sebagai perihal yang asing dan tidak penting.
Keempat, di dalam ruang perkuliahan, tak ada aktivitas pemantik sikap kritis mahasiswa. Dosen yang sekiranya sebagai subjek yang memberi stimulus bagi mahasiswa agar lebih kritis, ternyata selalu tak demikian. Kebanyakan dosen hanya mengajarkan mata kuliah untuk sekadar kebutuhan kerja, seolah mahasiswa direduksi hanya sebatas mahluk pekerja. Sementara memperkenalkan  dengan kritis kondisi sosial, politik dan budaya, serta mengintegrasikannya dengan mata kuliah,  jarang dilakukan oleh dosen. Sehingga dari sini, mahasiswa tak terbiasa melakukan refleksi kritis, dan hanya menerima begitu saja segenap wacana yang disampaikan oleh para dosen.
Kelima, merebaknya hedonisme dan budaya popular membuat kebanyakan mahasiswa cenderung lebih memperhatikan mode, ketimbang membangkitkan kualitas intelektualnya. Sekarang mahasiswa lebih gemar menghabiskan waktunya di mall, di diskotik, ketimbang ikut serta pada forum-forum diskusi. Hal tersebut relatif berpengaruh. Mahasiswa akhirnya cenderung tidak kritis, sebab aktivitas demikian dianggap tidak memberi tawaran hidup yang nyaman, menyenangkan, dan tidak populis.
Tentu situasi di atas sangat mengkhawatirkan. Mahasiswa terancam dipisahkan dari tradisi kritik dan bersuara, akibat ditekuk oleh situasi-situasi pem-bisu-an tersebut.  Meskipun kita tahu, dari berjuta-juta mahasiswa, masih ada beberapa antaranya yang berani berkoar di hadapan tirani, dan turut serta dalam menyelesaikan permasalahan soasial. Namun mereka hanyalah butiran kecil di antara banyaknya mahasiswa yang di bentuk oleh tradisi kampus yang mengekang  minoritas.
Jika kebanyakan mahasiswa sudah bukan lagi perwakilan suara orang-orang yang tertindas, apa pula yang bisa dibanggakan? Sekiranya mahasiswa adalah—meminjam istilah Gramsci—kaum intelektual organik. Sebagai intelektual organik, mahasiswa tak hanya dipahami sebagai ilmuwan, tapi juga sebagai cerdik pandai yang memahami bahwa pengetahuan sebagai medio kritik dan perubahan sosial.  Maka tak ada gunanya mengenyam pendidikan tinggi, ketika ilmu pengetahuan yang diperoleh hanya berhenti di jagat teoritik, dan tidak diturunkan dalam bentuk aksi. Pada sisi itu, mashasiswa hanya sekadar ilmuan, bukan agen of change.

Senin, 25 April 2016

Pelambatan Ekonomi : Peresiden, Birokrat, Investor

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM-PT) NTB di koran Lombok Post beberapa hari lalu menceritakan bagaimana kerja kerasnya meningkatkan iklim investasi di NTB. Agar tercapai target investasi sebesar 7,5 triliun di akhir tahun 2015 sesuai target pemerintah. Investasi sebesar itu harus dipenuhi untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan Pemerintah NTB 5,85 persen tahun ini.

Beberapa hari berikutnya di koran Lombok Post ini juga Badan Pusat Statistik (BPS) merilis pertumbuhan ekonomi NTB 3,75 persen. Ini lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 4,67 persen. Pemerintah menyebutkan, perlambatan pertumbuhan ekonomi diakibatkan faktor eksternal. “Kita perlu meningkatkan produktivitas, investasi, serta meningkatkan anggaran pemerintah untuk pembangunan, sehingga memberikan dampak yang positif bagi pertumbuhan ekonomi,” statemen resmi pemerintah.

Memang benar, membangun ekonomi (daerah/negara) tidak segampang seperti yang diajarkan di bangku kuliah lewat teori-teori yang ditulis dalam text book ekonomi. Tapi satu hal yang sangat penting adalah perlunya merencanakan target-target indikator yang akan dicapai menjadi lebih realistis. Artinya kenyataan tidak berbeda jauh dengan fakta yang dicapai. Angka-angka yang dipatok pengambil kebijakan yang selanjutnya dibukukan menjadi kitab “RPJMN/D” sering tidak memenuhi target karena kegagalan kolektif kita. Utamanya para birokrat dalam menyusun rencana dan asumsi-asumsi yang menyertainya. Akibatnya seringkali, paling tidak dalam tahun ini, pemerintah mengubah asumsi pokok APBN dan saya kira perlu juga dilakukan pada level daerah, NTB misalnya.

Inisiatif pemerintah daerah dalam membangun dan menawarkan peluang-peluang investasi, baik bagi para investor sangat lamban dan hanya menjadi pernyataan berulang-ulang yang kita baca di koran dan kita saksikan di TV. Kita sering membaca pernyataan di Lombok Post bahwa pemerintah terus berusaha menyediakan kemudahan perizinan bagi investor dan membenahi iklim investasi di daerah tapi regulasi dan perangkatnya belum kelar-kelar. Ini mungkin karena tenaga pemerintah daerah banyak terkuras dengan mengurusi politik terkait pilkada.

Tapi satu hal yang perlu dipastikan adalah target-target indikator ekonomi yang dijanjikan pemerintah adalah akad yang diikat oleh perda (aturan tertinggi di level daerah). Kalau pertumbuhan ekonomi tidak tercapai maka rentetan janji-janji yang lainnya seperti memenuhi target tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,62 persen dan angka kemiskinan menjadi 15,25 persen akan menjadi janji-janji saja.

Sistem Birokrasi yang Masih Buruk

Tiga hari lalu (8 Agustus 2015) di Balai Kartini Jakarta saya diundang menghadiri dan mendengarkan secara seksama pidato Presiden Joko Widodo dalam acara yang dihadiri sebagian besar pimpinan lembaga tinggi negara. Yang menarik lagi Presiden Jokowi mengajak hampir semua menteri bidang ekonomi. Tampak hadir Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan Kepala Bappenas Andrinof Chaniago. Ada pula Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardoyo dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad.

Dalam pidatonya, Presiden Jokowi mengeluhkan sistem birokrasi yang masih buruk. Saya mencatat pernyataan presiden saat itu “Urusan perizinan, urusan izin bangun rumah, bangun kantor, hingga membangun kawasan, membangun usaha, masyarakat inginnya cepat tapi harus memberikan sesuatu agar urusan cepat beres.” Selanjutnya presiden mengatakan “Pantaslah kalau muncul gugatan, sudah benar-benarkah kita melaksanakan Pancasila, yang harus diamalkan dalam keseharian kita.”

Kemudian Presiden Jokowi mengatakan saat ini pemerintah terus berupaya memperbaiki kelemahan pada sistem birokrasi agar para investor dalam negeri dan investor luar negeri yang “dikejar” Presiden Jokowi hingga ke negeri China akhir tahun lalu segera datang dengan uangnya.

Presiden juga berharap sistem birokrasi yang melayani segera dapat dirasakan masyarakat. Di akhir pidatonya presiden mengatakan “Sebagai presiden, saya mengerti harapan dan kekesalan masyarakat, maka dari itu, saya minta agar birokrasi kita cepat bergegas, berbagai hambatan harus dibuka.”

Saya tidak sepenuhnya setuju dengan apa yang dikatakan presiden. Birokrasi hanyalah salah satu komponen saja. Dan saya melihat birokrasi kita tidak seburuk apa yang dikatakan presiden. Keberhasilan pencapaian target pemerintah juga sangat ditentukan oleh kerja sama yang baik dengan investor yang baik dan didukung penuh oleh masyarakat yang mengerti hak-hak dan tugasnya. Etos kerja dan produktivitas kita secara kolektif juga sangat menentukan.

Pengalaman sebagai Ketua Harian KAPET

Pengalaman saya sebagai Ketua Harian Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) NTB – dimana gubernur menjadi ketua ex officio – yang tugas utamanya berhubungan dengan investor menunjukkan beberapa hal. Pertama, banyak sekali izin penanaman modal yang dikeluarkan tapi tidak berjalan kegiatannya dan banyak kegiatan investasi yang mangkrak padahal sudah melakukan MoU.

Ada kerja sama pemerintah daerah dengan pihak investor tidak berjalan dengan baik. Investor tersebut tidak serius melakukan penanaman modal di daerahnya. Selanjutnya ditemukan banyak sekali investor yang hanya memberikan janji saja dan di sisi lain ada juga investor yang mendapatkan keuntungan yang besar tapi memberikan kontribusi yang kecil bagi daerah.

Masalah lain adalah investor yang sudah diterima menjadi mitra mengalami kendala karena keuangannya sangat terbatas. Ini terjadi karena pemerintah daerah salah memilih mitra bagi pembangunan daerah. Investor yang menjadi mitra pemerintah daerah tersebut terpilih karena tidak melakukan cek dan analisa.

Oleh karena itu birokrat yang terkait dengan investasi perlu mengenali calon investor yang menjadi mitra bagi pemerintah daerah. Mulai dari melihat profil perusahaan, latar belakang, pengalaman proyek bidang yang sama ditangani, kejelasan kantor, dan bisa juga dilakukan cek fisik ke kantor bersangkutan untuk melihat secara jelas aktivitasnya.

Selanjutnya mengenali kemampuan keuangan yang baik adalah mutlak dan penting bagi investor. Pastinya investor memiliki sumber keuangan yang jelas dan umumnya mendapatkan kepercayaan kredit dari bank lokal maupun bank asing. Jika ini dimiliki oleh investor, maka hal tersebut adalah salah satu syarat menjadi mitra bagi daerah.

Dalam kenyataannya, investor yang tepat pastinya memiliki reputasi yang baik, seperti pernah menjalin kerja sama dengan suatu daerah puluhan tahun dan tidak terjadi permasalahan (blacklist). Mendapatkan rekomendasi dari pemerintah daerah lain bahwa investor tersebut memiliki reputasi yang baik. Pengalaman investor mendapatkan pengakuan dari badan atau perusahaan di dalam negeri maupun luar negeri. Pastinya ini bisa menjadi pertimbangan. Bisa juga kita melihat dan melakukan cek kepada BKPM Pusat apakah investor tersebut ada dalam negative list investor.

Yang harus diperhatikan juga adalah kedekatan antara investor dan pemerintah daerah secara terbuka menjadi faktor kunci dalam berinvestasi di daerah. Masing-masing dapat mengenal serta memiliki satu tujuan yang saling menguntungkan (bukan saling menguntungkan pribadi penguasa dan investor), sehingga tidak ada praktek korupsi kepada pihak investor. Pemerintah daerah bukan melihat investor sebagai objek sehingga investor dapat melakukan kegiatannya secara profesional dan bertanggung jawab kepada pemerintah daerah. Sehingga timbul kedekatan dan kepercayaan masing-masing.

Yang lebih penting lagi, setelah bersusah payah mencari investor dengan berbagai misi investasi dalam dan luar negeri pemerintah daerah harus memperbaiki administrasi pencatatan investasi. Yang terjadi mungkin hingga saat ini adalah, pemerintah daerah tidak memiliki pencatatan yang jelas besarnya investasi yang terjadi di wilayahnya, terjadinya tumpang tindih catatan angka angka investasi daerah kabupaten kota dan provinsi, tercampur aduknya realisasisai investasi dan rencana investasi, dan yang paling parah adalah ditemukan data realisasi investasi di suatu kabupaten di NTB tapi tidak ditemukan faktanya di lapangan.

Jika hal-hal tersebut tidak dilakukan dengan serius oleh birokrat kita dari pusat hingga kabupaten/kota maka kekhawatiran Presiden Jokowi tentang buruknya birokrat kita akan menjadi kenyataan penyebab rendahnya investasi dan pertumbuhan ekonomi yang terjadi tahun ini, di samping faktor eksternal yang disebutkan di atas.

Selanjutnya angka-angka target indikator ekonomi dan sosial dalam dokumen rencana pembangunan yang dijilid tebal memenuhi meja-meja dan lemari birokrat kita serta dipaparklan di berbagai kesempatan dan kita baca di koran serta disaksikan di TV dan media sosial lainnya hanya akan menjadi hiasan di atas kertas dan terhenti pada rapat-rapat pemerintah. Dokumen-dokumen yang dalam proses penyelesaiannya menghabiskan ratusan juta uang rakyat itu akan dianggap masyarakat sebagai sekadar pencitraan. Wallahualam bisawab! (*)

DR. Iwan Harsono

Kamis, 31 Desember 2015

Mari Bung, Singkirkan Mendung Hitam itu!

Mendung itu, bergelayut di atas caping para petani, berlarian, peluh amarah membasahi sekujur badan, mereka dipaksa tinggalkan sawah ladang, tempat mereka hidup sejak nenek moyang.
Segumpal tanah basah mereka genggam di tangan, hanya itulah sisa-sisa kehidupan.
Mendung itu semakin kelam, menyelimuti kehidupan orang-orang miskin di perkotaan, dengan selembar kain lusuh mereka mengikatkan harapan.
Mendung itu semakin hitam, imperialisme, kapitalisme, liberalisme, menggantung di cakrawala, menyelimuti tanah air pusaka, Nusantara.
Filosofi, idiologi, undang-undang, aturan, partai politik, kekuasaan, media massa disulap sedemikian rupa, menjadi dasar dan perangkat utama, untuk melindungi kepentingannya.
Negara telah berganti rupa, warga bangsa tersingkir dari tanah airnya, dipaksa menjadi kuli di negeri sendiri.
Kedaulatan, kemandirian, kepribadian, kemakmuran, tergulung habis, disapu angin taupan, seakan tidak ada satupun kekuatan yang sanggup menahan.
Senja, tahun lama telah tertutup kelambu hitam, semua insan menanti semburat hangatnya sinar mentari pagi, membelah ufuk, menguak jendela kehidupan di tahun yang sesaat lagi akan datang.
Esok hari, kehidupan akan kembali dimulai, pertarungan demi pertarungan akan kita jalani, untuk meletakkan kembali pondasi masa depan bumi pertiwi ini.
Marilah, segera susun barisan dan satukan kekuatan kita, agar sinar terang menggantikan cakrawala hitam.
Asal bersatu dan percaya dengan kekuatan sendiri, kita pasti bisa!
Agar para petani kembali berseri-seri, menggarap tanah milik sendiri, hidup bersahaja di tanah air yang kita cintai.
Dan semua anak bangsa ini, kembali mengukir indahnya mimpi-mimpi, bergotong royong merajut kehidupan, hidup aman tenteram bersama handai taulan, tiada lagi kemiskinan serta penjajahan.
Indonesia, tanah air merdeka, rakyat makmur, negara aman sentosa, Indonesia mercusuar dunia.
Salam Gotong Royong
AGUS JABO, Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD)

Rabu, 30 Desember 2015

Anhar Gonggong : Makassar Salah Menafsirkan Siri’

Matahari tengah terik-teriknya saat saya menyusuri jalan menuju rumah sejarawan Anhar Gonggong. Tepat di bilangan Pondok Gede, Bekasi saya kembali bertanya kepada bocah yang bermain di depan rumah yang terlihat berbeda dari deretan rumah yang lain.
Atap rumahnya menyerupai atap tongkonan, rumah adat Sulawesi Selatan. Melihatnya sama seperti berada di Kete Kesu, tempat wisata tongkonan tua di Tana Toraja.
“Betul ini rumah pak Anhar?” tanyaku. Iya betul kata bocah 8 tahun tersebut. Ia kemudian berlari masuk rumah. “Etta… etta ada yang cari”. Tak lama Anhar Gonggong keluar. Terlihat sudah sangat tua, namun terlihat masih bersemangat.
Tak hanya di luar, dalam rumah pun dipenuhi dengan penghias ruangan khas Makassar. Ada badik, parang panjang, dan beberapa miniatur pinisi dan tongkonan di ruang tamu. Sedang di ruang tangah, sesak dengan lemari-lemari yang menampung buku yang tak terhitung jumlahnya.
“Jadi apa yang bisa saya bantu,” tanya Anhar membuyarkan pengamatanku. “Bapak kapan terakhir ke Makassar?” Saya malah bertanya balik dan mengabaikan tanyanya.
“Saya sering ke Makassar, tapi hanya jika ada undangan,” jawabnya singkat.
Pria kelahiran Pinrang, 14 Agustus 1943 ini, mengaku tak pernah lagi mengunjungi tanah kelahirannya. Sedari dulu, pria 72 tahun ini memang tidak berniat untuk menetap di tanah kelahiran.
“Saya Bugis, saya lahir di Sulawesi Selatan. Sulawesi Selatan itu bagian Indonesia juga kan? Saya lebih suka disebut warga Indonesia,” Anhar menegaskan.
Ia lalu bercerita tentang kakak dan kerabatnya yang selalu memintanya agar setelah ia menempuh pedidikan, ia kembali mengabdi di Sulawesi Selatan. “Dulu mereka selalu menginginkan saya jadi gubernur, tentu saya tidak tergiur. Jabatan bukanlah prioritas hidup saya.”
“Saya melihat di Makassar sangat sulit mendapatkan sebuah jabatan. Jadi, jangan heran jika pada saat menjabat para pejabat hanya berusaha menjaga jabatannya agar tidak lengser, bukan bekerja melayani masyarakatnya. Dan saya sangat menghindari hal tersebut,” kata Anhar.
Lelaki gondrong ini tiba-tiba tertawa saat membahas jabatan. Rupanya ia teringat dengan Walikota Makassar yang pada saat itu baru memegang jabatan. Dia mengganti semua perabot makan dari bahan kramik yang bernilai satu miliar.
“Saya geli, satu miliar itu banyak loh. Bisa bikin sekolah. Ngapain mengganti perabot makan dengan harga bombastis begitu? Apa manfaatnya buat rakyat? Saya geli sekaligus kesal,” lanjut Anhar.
Lantas apa penilaian Anda melihat kota Makassar?
“Rusak,” jawab Anhar singkat.
“Mahasiswa membakar kampusnya sendiri, mahasiswa saling serang, bahkan saling bunuh. Belum lagi saat ini geng motor yang ternyata dilakukan oleh segerombolan remaja. Inilah bukti kalau lembaga pendidikan di Makassar itu rusak,” lanjutnya.
Dari kacamatanya, sejarawan ini menilai akar masalah yang menjadi momok di Makassar itu pendidikan. “Terbukti anak muda, generasi sekarang salah menafsirkan siri’. Jujur ini sangat mengecewakan,” Anhar menegaskan.
“Siri’ itu menjaga kehormatan”.
Membakar kampus dan saling serang itu justru melanggar nilai siri’, lanjut Anhar. “Saya terkadang tertawa jika mendengar alasan mahasiswa saling serang, mereka kebanyakan beralasan ini untuk menjaga harga diri. ‘Masa mauki nakalah gang’. Lah kemenangan itu buat apa? Apa yang kau dapat dari perselisihan? Generasi macam apa ini?”
Di luar itu, bagaimana Anda melihat aktivis dan gerakan di Makassar?
“Mereka kebanyakan bertindak tanpa konsep. Khususnya pada mahasiswa. Apa kaitannya antara bakar ban dan bakar kampus dengan ide yang ingin disampaikan? Itu sama sekali tidak ada korelasinya. Saya teringat istilah pada Orde Baru, pada saat itu, aktivis disebut sebagai orang-orang dungu. Menyembunyikan kedunguan dibalik arogansi. Istilah Makassarnya, mauji dibilang. Aktivis sejatinya ialah mereka yang mengandalkan pikir. Dulu aktivis juga turun ke jalan tetapi memiliki konsep yang jelas, mereka juga melakukan kritikan lewat tulisan yang dipublikasikan di media”.
Intinya Makassar itu rusak. Inilah yang menjadi akar masalahnya. Bagaimana mungkin Anda bisa berkoar-koar #Makassar Tidak Kasar jika Anda sendiri yang menunjukkan sikap itu,” lanjut Anhar.
Apa pesan Anda untuk generasi muda Makassar?
“Belajarlah sejarah, pahamilah budaya. Sebab jika kehilangan keduanya, kau akan kehilangan bagian dari dirimu sendiri,” tutup Anhar.

Rabu, 23 Desember 2015

Wijaya Herlambang Dalam Kenangan Pemuda Islam Kiri

BEBERAPA hari setelah kepergian Wijaya Herlambang, kawan Martin Suryajaya menuliskan obituari yang bertenaga dan tak biasa sebagaimana umumnya sebuah obituari. Di sana Martin membabarkan tugas maha berat bagi gerakan kiri untuk melanjutkan apa yang sudah dikerjakan oleh Wijaya melalui karya terkenalnya “Kekerasan Budaya Pasca 1965”. Untuk hal ini kita semua—yang mengaku kiri—bersepakat dengan Martin. Begitupun dengan saya.
Artikel ini hanya ingin menambahi apa yang sudah dibicarakan Martin dengan kesan-kesan saya pribadi terhadap Wijaya dan karyanya. Jadi, secara umum, kita akan mendiskusikan hal penting dari karya Wijaya bagi wacana Islam Indonesia dan gerakan kiri yang harus diselesaikan bersama. Selebihnya, saya akan menyinggung sedikit percakapan saya dengan almarhum mengenai problem internal gerakan kiri sebelum Wijaya pergi.

Sumbangan Wijaya Herlambang Pada Politik Wacana Islam
Tiap kematian selalu memilukan. Tapi di sini kita tak hendak meratapi kepergian Wijaya dengan gerimis air mata. Kepergiannya bukanlah ucapan selamat tinggal dan tanda telah usainya sebuah perjalanan. Kepergiannya merupakan awal dimulainya sebuah perjalanan panjang bagi generasi sesudahnya. Sebuah pengembaraan membongkar lebih jauh dan lebih dalam tidak hanya tendensi politis kebudayaan liberal intelektual soska (sosialis kanan) PSI yang sudah-sudah, tapi juga mendiagnosa seluruh akibat yang ditimbulkannya: suburnya proyek toleransi yang menjadi alat penerimaan Kapital global yang mensubstitusi politik kelas dengan politik identitas; dilanggengkannya Marxisme sebagai musuh rakyat dan umat Islam Indonesia; dominasi seni apolitis warisan angkatan 45 dan kelompok Manikebu di Indonesia; hingga memudarnya visi sosialisme Indonesia yang dahulu menjadi arah perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Sebagaimana Wiji Thukul, Marsinah, Munir dan siapapun pejuang rakyat, Wijaya Herlambang adalah sebuah nama dari perlawanan. Karena itu setiap upaya membongkar hipokrisi kebudayaan liberal di Indonesia sesungguhnya ia adalah Wijaya Herlambang. Di tengah merebaknya seni apolitis warisan angkatan 45 dan Manikebu dengan pekatnya komunisphobia, Wijaya Herlambang menjadi lembaran pertama dari sebuah kitab tak berujung yang akan terus digenapi. Wijaya telah meninggalkan karya yang siapapun tak bisa mengelak darinya jika hendak membincangkan politik kebudayaan pasca 65 di Indonesia. Arti penting karyanya, bagi kita, adalah kesanggupannya menguak praktik politik busuk intelektual PSI dan Manikebu yang melancarkan penghancuran kekuatan kiri anti kapitalisme di Indonesia dalam ranah kebudayaan. Ia telah menelanjangi seni yang mentahbiskan dirinya mengabdi untuk seni tersebut, yang ternyata justru mengabdi kepada kuasa Kapital global. Karya Wijaya tak pelak memberi jalan awal bagi kita, generasi sesudahnya, untuk meriset hubungan Humanisme Universal Manikebu dengan berbagai politik pengetahuan dan kebudayaan yang berkembang di Indonesia hingga sekarang.
Kemudian apa arti penting karya Wijaya bagi wacana Islam? Secara keseluruhan Wijaya memang tidak sedang berbicara politik wacana Islam Indonesia yang selama ini didominasi dua kubu yang saling berhadap-hadapan: Islam Liberalis dan Islam Fundamentalis/Islam politik, dalam percaturan wacana Islam Indonesia. Namun dengan disinggungnya JIL[1] (Jaringan Islam Liberal) sebagai anak kandung dari proyek liberalisme di Indonesia, inilah yang memberi celah bagi generasi Islam pasca JIL untuk turut meramaikan perdebatan wacana Islam yang terlanjur diisi oleh dua kubu tersebut dimuka. Yakni dengan menambahkan perspektif ekonomi-politik yang selama ini diabaikan dalam perdebatan wacana Islam. Dalam arti inilah, Wijaya menjadi penting bagi politik wacana Islam.
Ia tidak hanya telah membuka mata publik yang awam mengenai duduk persoalan wacana Islam, tapi juga membongkar posisi politik JIL dan kaitannya dengan proyek neoliberalisme di Indonesia. Dengan demikian, kita bisa membaca bahwa JIL yang merupakan bagian dari imperium kebudayaan liberal yang dibangun oleh Goenawan Muhamad, yang berada dalam naungan Komunitas Utan Kayu, dimana sebagian besar intelektual JIL juga bergiat di Salihara dan Freedom Institute. Kedua lembaga ini oleh Wijaya sendiri disebut sebagai lembaga sampah,[2] karena telah menjadi bagian dari kepanjangan tangan kekerasan budaya dan tentakel gurita kapitalisme global di Indonesia.
Karena itu, kepada lembaga-lembaga yang disebut Wijaya sebagai Lembaga sampah tersebut, kita tak perlu sungkan untuk mengatakan bahwa orang-orang yang ada di dalamnya sebagai ‘intelektual pemulung’, yang bekerja dengan memunguti remah-remah kapitalisme global melalui dana filantropi Barat yang luar biasa besar, yang dahulu juga dipakai oleh Congress for Cultural Freedom (CCF) dan CIA untuk menghancurkan kekuatan anti kapitalisme di Indonesia.[3] Intinya, Jika wacana Islam JIL beroperasi untuk memberi legitimasi teologis atas resepsi dan beroperasinya neoliberalisme, maka Freedom Institute adalah sebuah lembaga tink-tank yang menjadi corong utama neoLiberalisme di Indonesia. Di tangan mereka, wacana toleransi dan pluralisme menjadi proyek persenyawaan Islam dan Neoliberalisme. Di balik wacana merayakan keragaman tafsir atas Islam inilah, Islam hendak ditempatkan sebagai penyokong utama mesin kapitalisme global di Indonesia dengan menggiring publik Islam untuk mengafirmasi neoliberalisme, dengan jalan memanipulasi toleransi Islam sebagai resepsi atas pasar bebas di Indonesia.
Lebih jauh, sokongan dana organisasi filantropi kepada NGO yang dengan terang mendukung neoliberalisme semacam JIL, sesungguhnya mengambil pola yang tak jauh berbeda dengan yang dilakukan oleh Congress for Cultural Freedom (CCF) untuk mendakwahkan liberalisme ke seluruh penjuru dunia.[4] Jika waktu itu CCF menjadikan organisasi-organisasi semacam PSI, Gemsos dan GPI sebagai agen yang aktif, tak hanya mendakwahkan kebudayaan liberal, tetapi juga menjadi alat untuk melawan kebudayaan realisme sosialis yang diusung Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat) di bawah PKI dan LKN (Lembaga Kebudayaan Nasional) di bawah PNI,[5] maka saat ini mereka memakai NGO yang mengusung wacana toleransi untuk menyusupkan liberalisme di Indonesia, sebagaimana yang dilakukan oleh JIL dan mungkin beberapa lainnya.
Sedemikian, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab intelektual Islam generasi pasca JIL untuk menjernihkan posisi teologis-historis maupun teoritis-politis, dengan mendudukkan ‘toleransi Islam’ sebagaimana mestinya, dan menyalakan kembali Api Islam yang telah dipadamkan mereka. Lebih-lebih ajaran toleransi merupakan konsep inheren dalam Islam tanpa perlu ditambahi adjective liberal.
Apa konsekuensinya jika kita hendak melanjutkan kerja teoritis dan praksis Wijaya Herlambang secara konsisten—sebagaimana dilanjutkan Martin—untuk membongkar kebudayaan liberal di Indonesia? Maka mau tak mau akan membawa kita semua untuk tak hanya mengungkap kedurjanaan politik imperium kebudayaan Liberal Goenawan Muhamad yang terang benderang menjadi agen CIA melalui CCF, tapi juga lembaga-lembaga lainnya di Indonesia pasca reformasi yang lahir dalam buaian kasih sayang organisasi filantropi internasional untuk melapangkan jalan neoliberalisme di Indonesia.
Tentu saja ini bukan kerja yang mudah. Sosiolog James Petras, melalui artikelnya, Imperialism and NGOs in Latin America,[6] melancarkan kritik keras atas ketergantungan elemen-elemen kiri di Amerika Latin yang mengkritik liberalisme namun hidup dari menyusu lembaga donor liberalisme yang dikritiknya. Ini tak jauh berbeda dengan di Indonesia. Beberapa NGO di negeri ini bekerja hanya menitikberatkan kerjanya pada proyek pesanan donor sebagaimana JIL, ketimbang melakukan pembasisan menuju gerakan rakyat yang mandiri. Mereka tidak menggerakkan rakyat untuk berjuang demi mengontrol alat-alat produksi kekayaan dan membongkar kondisi-kondisi struktural yang menggilas kehidupan rakyat, tapi justru membuainya dengan mengadakan workshop toleransi yang jauh dari panas teriknya kehidupan rakyat yang digencet oleh kebijakan yang tak berpihak. Dan bukan rahasia lagi, di balik bahasa-bahasa progresifnya, yang biasa dipakai oleh gerakan kiri, kebanyakan NGO justru bekerja dengan pola sebaliknya dari gerakan kiri. Tentu saja ini tidak berlaku pada semua NGO. Karena, bagaimanapun juga NGO berjasa mendorong proses demokratisasi di Indonesia di masa dan pasca otoritarianisme. Kita bisa ambil contohnya: KontraS, LBH, Walhi dll. Namun, kita juga tak boleh tutup mata bahwa bantuan dana dari organisasi-organisasi filantropi yang berasal dari Eropa atau Amerika, membawa kepentingannya masing-masing melalui dana yang dikucurkannya. Mereka memakai NGO lokal sebagai mitra untuk mewujudkan kepentingan tersebut. Ada yang memang sungguh-sungguh ingin membantu, tapi banyak pula yang memakai bantuannya sebagai jalan masuknya neoliberalisme.
Dengan demikian, Goenawan, Salihara, Freedom Institute, dan JIL sudah seharusnya dilihat sebagai eksemplar dari wajah neoliberalisme di Indonesia. Posisi politik mereka penting untuk dieksplisitkan agar perdebatan dimungkinkan. Juga demi meneguhkan wacana toleransi pasca Gus Dur dengan menapaki jalan terjal kerjasama sosial antar Iman (bukan hanya dialog antar iman), untuk melakukan kerja-kerja pembebasan bersama rakyat akar rumput dari berbagai problem struktural maupun kultural yang membelitnya. Persis seperti yang dilakukan oleh gerakan rakyat Kendeng di Rembang dan Pati melawan pabrik Semen, gerakan rakyat Urutsewu di Kebumen melawan militer dan perusahaan pengeruk pasir besi, gerakan rakyat Cigugur di Kuningan melawan proyek geothermal Chevron, serta gerakan rakyat Samarinda Menggugat di Samarinda melawan tambang batu bara dll. Mereka telah menunjukkan bahwa toleransi itu bisa tumbuh subur justru ketika toleransi itu tidak dibicarakan dalam ruang-ruang dingin workshop tapi dalam geliat perjuangan dan persaudaraan melawan ketidakadilan.
Tentu JIL akan mengelak dari berbagai kritik yang diarahkan kepadanya sebagai kritik yang berlebihan, sebagaimana tanggapan Novriantoni terhadap kritik Abdul Hakim di tahun 2007 lalu.[7] Namun, kenyataannya, mereka yang mendukung demokrasi liberal telah menutup mata pada fakta bahwa: demokrasi yang dibelanya seringkali dibangun di atas perang dan penghisapan terhadap kaum miskin, buruh dan petani. Disitulah posisi Goenawan, Salihara, Freedom Institute dan JIL berdiri.

persatuan
Tantangan Gerakan Kiri
Di tengah kepungan dominasi politik borjuis, kultur kelas menengah yang apolitis, diberlakukanya MEA, dan berbagai tantangan yang tengah dihadapi rakyat, gerakan kiri belum menunjukkan tanda-tanda ke arah penyatuan dirinya. Mereka masih berserak, bergerak sendiri-sendiri membangun kelompok-kelompok kecil yang satu dengan lainnya tak saling terhubung. Bahkan, kadang-kadang saling tuding dengan parade klaim paling benar (paling kiri) ketimbang lainnya.
Setidaknya ada empat tantangan utama gerakan kiri generasi kita: pertama, banyaknya perpecahan berbagai organisasi kiri yang seringkali disebabkan oleh perseteruan pribadi ketimbang perdebatan teroritik-ideologis. Dengan itu, tugas menyatukan gerakan kiri dalam satu Front, menjadi tanggung jawab bersama. Kedua, ketidakmampuan gerakan kiri keluar dari jeratan organisasi filantropi yang selama ini menyokong politik kebudayaan Goenawan cs yang terang benderang sebagai liberal. Problem inilah yang menyebabkan tak ada bedanya antara Goenawan sang ‘intelektual pemulung’ dengan intelektual kiri yang hidup dan tumbuh bersama rakyat. Tiadanya separasi antara Goenawan dan ‘kita’ membuat semakin runyamnya kerja teroritik dan praksis gerakan kiri. Bahkan, saya sering mendengar dari beberapa kawan aktivis yang mengatakan: “mau kiri mau kanan sumber duitnya sama saja dengan Goenawan”. Apakah cuma saya yang mendengar ini, saya tidak tahu. Bisa jadi saya salah dengar. Namun jika kita amati lebih jauh hancurnya kolektivitas dan solidaritas gerakan buruh dan tani pasca reformasi, tak lain dikarenakan hilangnya kemandirian dalam menjalankan program-program organisasi, seperti kekuatan dana organisasi dari iuran anggota yang sudah digantikan oleh proposal donor.[8] Jadi, organisasi-organisasi kiri yang seharusnya menjalankan iuran anggota secara konsisten sebagai sumber dana perjuangannya, sebagaimana dianjurkan oleh Semaoen dalam ‘Penuntun Kaum Buruh’, justru tidak diamalkannya. Ketiga, kedua kondisi ini membuat keterpaksaan aktivis kiri menjadi ksatria tak bertuan, seperti yang dikatakan Martin. Mereka bak Pendekar Rajawali Yoko, siap bertarung hidup-mati melawan intelektual-intelektual pemulung dan satpam-satpam Neolib. Kondisi ini tak bisa dibiarkan berlarut-larut, kecuali kalau kita hendak membiarkan perjuangan gerakan kiri itu dipanggul oleh pendekar-pendekar heroik dengan kemampuan Ginkang yang tak terkalahkan—sebagaimana dalam dunia persilatan. Keempat, perlunya rekonsiliasi historis maupun teoritis antara Islam dan Marxisme di Indonesia pasca 65. Ini menjadi penting karena secara aksiologis keduanya memanggul tanggung jawab sejarah yang sama, yakni untuk mewujudkan kesetaraan (al-musawah) dan keadilan (al-adalah) di muka bumi dan berdiri di posisi yang sama: bersama proletariat.
Tentu saja masih banyak tantangan lainnya. Namun yang pasti kegagalan kita untuk bersatu akan makin memperlambat perjuangan rakyat yang ingin kita wujudkan, yang itu artinya kita tak menyumbang apa-apa selain makin suburnya percekcokan yang sampai ila yaumil qiyamah tak ada akhirnya. Sesulit dan sekeras apapun perbedaan berbagai faksi kiri, sebagaimana yang telah ditunjukkan Martin, tak seharusnya menghalangi kita untuk membangun partai politik bersama. Mungkin ini agak melankolik, tapi kalau boleh saya mengingatkan, sejatinya kita adalah ummatun wahidah (umat yang satu).

Akhir Kalam
Kembali kepada Wijaya. Dari karyanya dan cara pandangnya, kita jadi tahu sikap politiknya yang tak bisa ditawar. Inilah yang saya tangkap dari Wijaya Herlambang, sehingga problem logika apa dan bagaimana yang diungkapkan Martin perihal dukungannya terhadap Jokowi di waktu pemilu, susah diterima olehnya. Bahkan problembagaiamana visi politik emansipatoris kiri diinjeksikan dalam kebijakan politik apparatus negara (baca: menitipkan visi sosialis pada politisi borjuis) sebagai sebuah strategi politik, dilihat olehnya sebagai cara yang justru membuat makin tidak jelasnya mana yang kiri dan kanan di negeri ini, sebagaimana yang saya ulas di atas. Bahkan, ketika saya katakan padanya bahwa pilihan aktivis kiri menghidupi NGO sesungguhnya adalah startegi bagaimana visi politik kiri bisa disalurkan dengan politik dua tangan: satu tangan menengadah ke donor, satu tangan lainnya menimpuk dari belakang, ia anggap itu sebagai kesia-siaan belaka. Sambil berkelakar, kalau tak salah ingat, ia kurang lebih mengatakan: ‘ya, berarti makin jauh kita dari gerakan kiri. Ya tapi, tidak apa-apa ketimbang tidak sama sekali’. Yang kemudian saya timpali dengan bercanda: yang penting niatnya (innamal a’malu binniyat, perbuatan ditentukan oleh niat). Logika ini persis sama sebangun dengan kaedah fiqih: dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashaalih(menolak/mencegah kerusakan didahulukan dari pada melakukan kebaikan). Sebuah perjuangan dengan standar minimal, karena kegagalan kita menyatukan berbagai faksi kiri, dan melakukan kerja pembasisan di akar rumput. Namun, terlepas dari berbagai perbedaan pandangan dalam gerakan kiri, ia sangat merindukan bersatunya gerakan kiri yang mampu memberi sumbagsih besar bagi rakyat.
Di luar karyanya. Wijaya Herlambang yang saya kenal —bukan bermaksud mengkultuskannya—jalan hidupnya jauh lebih sufistik ketimbang barisan kata-kata gelap yang dihimpun para penyair gelap Manikebuis, yang dari balik kegelapannya menyembunyikan dendam yang tak tertanggungkan kepada gerakan kiri, kepada buruh dan petani, kepada kelas pekerja. Mengenai karyanya ia sendiri berujar: saya hanya ingin menyumbang kecil saja. Namun kita tahu ia telah menyumbang banyak pada kita. Wallahua’lam. ***


Tudang sipulung BKMF dE Art Studio FSD UNM






"Tudang sipulung" merupukan suatu kegiatan yang dilakukan masyarakat suku bugis atau tradisi adat suku bugis untuk membicarakan sesuatu terkait tentang permasalahan atau isu-isu yang terjadi di sekitarnya. Secara etimologi Tudang yang berarti duduk, Sipulung berarti Berkumpul Merangkul atau Bersama-sama, jadi bisa kita menafsirkan tudang sipulung ini ialah Duduk bersama-sama untuk membahas atau membicarakan sesuatu yang sangat urgen. Salah satu kegiatan tudang sipulung ini biasanya dilaksanakan oleh kelompok-kelompok masyarakat, ormas, dan organ yang memiliki rasa kepedulian yang tinggi terhadap komunitas atau lembaga/organisasi untuk melihat lebih maju sekaligus untuk meretas permasalahan-permasalahn yang terjadi di dalam kelompok tersebut. Hidup dalam sebuah organisasi yang dipenuhi dengan orang-orang yeng memiliki bermacam-macam karakter dan latar belakang serta perbedaan untuk mengikat itu semua butah wadah dan media yang bisa merangkul menjadi suatu kesatuan yang utuh yang berbentuk tunggal. Kemudian tudang sipulung ini lahir menjadi wadah untuk mempersatukan paham, memretas permasalah-permasalan kelompok dan permasalahn individu dari kempok itu sendiri. BKMF dE art STUDIO hadir sebagai biro bakat minat fakultas suatu lembaga yang menampung mahasisiwa untuk eksis dalam berkarya seni, mengembangkan potensi diri dan memanusiakan manusia sebagai mana mestinya. Peranan BKMF dE art studio cukup besar di dalam dan diluar kampus menjadikan lembaga ini memiliki banyak dinamika akan tetapi dari proses dinamika ini yang membuat lembaga ini megembangkan gaunnya lebih besar, bisa dikatakan dE art STUDIO hadir karena adanya dinamika. IQ, ESQ, dan EQ sebagai modal utama sebagai alat untuk melawan dinamika itu, bukan berarti dinamika hadir kita harus lari, tetapi yang harus kita pikirkan ialah bagaimana kita mempersiapkan, strategi, kekuatan, dan analisis terhadap apa yang kita hadapi untuk memecahkan dinamika tersebut. Orang-orang yang lahir di lembaga ini sangat menjujung etika dan moral secara emosional dengan dasar-dasar budaya bugis sebagai kecintaan akan kebudayaanya. Hadirnya tudang sipulung ini untuk merangkul duduk bersama-sama untuk membicarakan bagaimana kedepannya lembaga ini tetap eksis dalam berkesenian dan berlembaga, membuat formula untuk meretas permasalah multidemensional yang terjadi di internal dan sekaligus ajang untuk mempererat silaturahmi dengan pendiri/pendahulu, Kakak, dan adik dalam suatu bingkai keluarga yang bahagia dan sejahtera.